FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Penyidik Polda Sumut akhirnya berhasil memintai keterangan Kompol Fahrizal, perwira yang tega menembak mati adik iparnya sendiri baru-baru ini. Sebelumnya, penyidik belum bisa memeriksa Fahrizal karena masih linglung.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Fahrizal mengaku ada bisikan misterius yang membuatnya meletuskan tembakan ke arah adik iparnya. Bisikan itu menyatakan korban adalah orang yang jahat karena melakukan pembunuhan.
Namun penyidik tidak bisa menjadikan pengakuan itu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. “Tim dari Polda Sumatera Utara mencari saksi-saksi ke lapangan, dan sampai dengan saat ini masih bekerja,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, Jumat (6/4).

Senjata api milik Kompol Fahrizal yang digunakan untuk menembak adik iparnya, Rabu (4/4) malam (Prayugo Utomo/JawaPos.com)
Dari kondisi itu, patut diduga ada kemarahan besar pada mantan Kasat Reskrim Polresta Medan itu. Bahkan diduga juga ada masalah internal keluarga.
Rina juga menjelaskan, Kompol Fahrizal terancam dijerat hukuman lebih berat dari masyarakat sipil. Selain sanksi pidana, Wakapolresta Lombok Tengah itu juga diproses pada sidang etik. Terlebih dia diduga membawa senjata di luar jam dinas.
“Putusan sidang kode etiklah yang akan menentukan apakah yang bersangkutan itu masih layak menjadi anggota Polri atau diberhentikan. Itu butuh proses yang panjang,” jelas Rina.
Seperti diberitakan, Kompol F menembak mati adik iparnya, Jumingan, Rabu (4/4) malam. Selanjutnya dia menyerahkan diri ke Polrestabes Medan. Namun motif penembakan itu masih misterius.
(pra/JPC)
Related Post "Ada Bisikan Misterius, Kompol Fahrizal Tembak Adik Iparnya"